Perizinan
Pemerintah Provinsi Bali / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Olahan (TPT-KO)

Perizinan
Pemerintah Provinsi Bali / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Bulat (TPT-KB)

Perizinan
Pemerintah Provinsi Bali / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan 6.000 m3 (Enam Ribu Meter Kubik)

Nonperizinan
Pemerintah Provinsi Bali / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rekomendasi Kegiatan Seni Budaya di Dalam Daerah/ Luar Daerah