3 (tiga) hari kerjasejak surat permohonan dan berkas persyaratan diterima lengkap dan benar.
-
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan 6.000 m3 (Enam Ribu Meter Kubik)
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store