Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
Pemerintah Kab. Gorontalo / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil apabila yang bersangkutan pernah mencatatkan peristiwa penting di Instansi Pelaksana

Pembetulan Akta Pencatatan Sipil
Pemerintah Kab. Gorontalo / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Catatan Pinggir Pada Register Akta Pencatatan Sipil yang dicabut.