1. Jasa pemantauan dan penyebarluasan informasi potensi bencana; 2. Penyediaan sarana informasi peringatan dini bencana yang tepat dan cepat kepada masyarakat berisiko berupa : a. Leaflet/poster; b. Spanduk/baliho pencegahan dan penanggulangan risiko bencana; dan c. Papan peringatan daerah rawan bencana. 3. Pemberian materi/penyuluhan kepada masyarakat atau instansi seputar bencana dan penanggulangannya.
1. Peta Rawan Bencana yang meliputi jenis potensi bencana antara lain : a. Rawan Bencana Banjir / Genangan b. Rawan Bencana ROB / Gelombang pasang air laut ; c. Rawan Bencana Aliran Lahar Dingin dari Gunug Bromo; d. Rawan Bencana Kebakaran; e. Rawan Bencana Angin Topan / Puting Bliung.
1. Jasa Pembarian Makanan siap saji layak dikonsumsi dan sesuai standar kebutuhan Gizi Keluarga; 2. Jasa Pemberian bantuan berupa sembako bagi korban bencan banjir; 3. Jasa pemberian bantuan berupa uang tunai bagi korban rumah ambruk akibat bencana banjir dan angin puting bliung berdasarkan jenis kerusakan antara lain : a. Kerusakan ringan ; b. Kerusakan Sedang; dan c. Kerusakan berat
1. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur / Fasilitas umum akibat bencana seperti bronjong ; 2. Pembuatan tanggal darurat bencana