MUTU BAKU | ||
Kelengkapan | Waktu | Output |
Surat Permohonan bantuan dari Kelurahan dilampiri :
|
3 Menit | Pencatatan surat di agenda surat masuk |
Disposisi surat :
|
3 Menit | Disposisi Kalaksa BPBD Kota Probolinggo |
Peralatan Kaji Cepat (Survey) adalah:
|
1 Hari |
|
Rekapitulasi dari hasil Kaji Cepat berupa :
|
1 Hari | Konsep Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Keadaan Darurat Bencana |
Surat Pengantar dari Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo |
3 Hari | SK Walikota di proses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo |
Rekapitulasi dari hasil Kaji Cepat berupa :
|
2 Hari | Nota Dinas Pengajuan Dana pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban bencana kepada Walikota Probolinggo dengan tembusan Kepala DPPKA |
Tidak dipungut biaya
1. Jasa Pembarian Makanan siap saji layak dikonsumsi dan sesuai standar kebutuhan Gizi Keluarga; 2. Jasa Pemberian bantuan berupa sembako bagi korban bencan banjir; 3. Jasa pemberian bantuan berupa uang tunai bagi korban rumah ambruk akibat bencana banjir dan angin puting bliung berdasarkan jenis kerusakan antara lain : a. Kerusakan ringan ; b. Kerusakan Sedang; dan c. Kerusakan berat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store