No. SK: W14-U4/168/KP.01.2/4/2022
30 Menit
Tidak dipungut biaya
a. Uang sisapanjar b. salinan bukti pengambilan sisa panjar.
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/
3. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
4. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2
5. Melalui nomor telpon PN Kediri : (0354) 771607
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store