Pelayanan Uji Berkala Periodik
Pemerintah Kab. Belitung Timur / Dinas Perhubungan

1. Pelayanan Jasa Uji Berkala Periodik Kendaraan Bermotor 2. Pelayanan administrasi berupa Pengesahan Buku Uji 3. Bukti Lulus Uji (Stiker Uji dan Plat Uji)