Layanan Pembinaan Pengelolaan Arsip

  1. surat permohonan pembinaan arsip ke lembaga kearsipan daerah

  1. 1. Penyampaian surat permohonan pembinaan arsip paling lambat 1(satu) minggu sebelum pembinaan berlangsung
  2. 2. Kepala lembaga kearsipan daerah menugaskan arsiparis untuk melakukan pembinaan
  3. 3. Arsiparis menyusun materi dan menyiapkan sarana pembinaan
  4. 4. Melaksanakan pembinaan kearsipan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Kearsipan

LAPOR SP4N Beltim
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembinaan Pengelolaan Arsip"