Rekomendasi Pelaksanaan Nikah karena Dilaksanakan Kurang dari 10 hari Setelah Pendaftaraan
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Patuk

Rekomendasi Pelaksanaan Nikah karena Dilaksanakan Kurang dari 10 hari Setelah Pendaftaraan

Pelayanan Konsultasi
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Patuk

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan/atau rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.

Pelayanan Studi Banding
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Patuk

Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon

Pelayanan Permohonan Pindah Datang WNI antar Kabupaten/Kota atau antar Provinsi
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Patuk

Permohonan pindah datang WNI antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang ditandatangani Camat (F-1.39)