Pelayanan Studi Banding

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:

  1. 1.   Pemohon menyampaikan surat resmi kepada Panewu

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Studi Banding"