Rekomendasi Pelaksanaan Nikah karena dilaksanakan Kurang dari 10 hari setelah pendaftaran
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Girisubo

Rekomendasi Pelaksanaan Nikah karena Dilaksanakan Kurang dari 10 hari Setelah Pendaftaraan

Pelayanan Konsultasi
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Girisubo

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan/atau rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.

Pelayanan Studi Banding
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Girisubo

Pelaksanaan studi sesuai dengan tujuan permohonan

Pelayanan Permohonan Pindah datang WNI antar Kabupaten/Kota atau antar Provinsi
Pemerintah Kab. Gunung Kidul / Kecamatan Girisubo

Permohonan pindah datang WNI antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang ditandatangani Camat (F-1.39)