Pemeriksaan Teknis Dan Penerbitan Surat Pengesahan Gambar Rancang Bangun Dan Perhitungan Stabilitas Kapal
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas

1) Pelaksanaan Pemeriksaan Teknis; 2) Penerbitan Surat Pengesahan Gambar Rancang Bangun; 3) Penerbitan Surat Pengesahan Perhitungan Stabilitas Kapal; 4) Penerbitan Surat Pengantar Pengesahan Gambar Rancang Bangun; 5) Penerbitan Surat Pengantar Persetujuan Penggunaan/ Peng gantian Nama Kapal.

Pengujian Dan Pengesahan Sertifikasi Perlengkapan Keselamatan Kapal dan Peralatan Pemadam Kebakaran
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas

1) Pelaksanaan Pengujian; 2) Pengesahan Sertifikat Perlengkapan Keselamatan Kapal; 3) Pengesahan Sertifikat Peralatan Pemadam Kebakaran; 4) Pengesahan Pengujian Stabilitas kapal Bangunan Baru/Perombakan; 5) Pengesahan Uji Coba Berlayar (Sea trial) Kapal; 6) Pengesahan Pengujian Penimbalan Kompas (Compasseren)

Pelaksanaan Pemeriksaan Teknis Dokumen Akta Pendaftaran Kapal, Akta Baliknama Kapal, Akta Hipotek Kapal, Akta Pengalihan Hipotek Kapal, Grosse Akta Pengganti dan Surat Keterangan Penghapusan Pendaftaran Kapal
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas

1) Pemeriksaan Teknis Dokumen; 2) Penerbitan Akta Pendaftaran Kapal; 3) Penerbitan Akta Baliknama Kapal; 4) Penerbitan Halaman Tambahan Grosse Akta Pendaftaran atau Grosse Akta Baliknama Kapal; 5) Penerbitan Akta Hipotek Kapal; 6) Penerbitan Akta Pengalihan Hipotek Kapal; 7) Penerbitan Surat Pencoretan Hipotek (Roya); 8) Penerbitan Grosse Akta Pengganti; 9) Penerbitan Surat Keterangan Status Hukum Kapal; 10) Penerbitan Surat Keterangan Penghapusan Pendaftaran Kapal.

Pelaksanaan Pengukuran dan Penerbitan Surat Ukur
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut / Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas

1) Pelaksanaan Pengukuran Metode Dalam Negeri; 2) Pelaksanaan Pengukuran Metode Internasional; 3) Penerbitan Surat Ukur Dalam Negeri; 4) Penerbitan Surat Ukur Internasional.