Pelayanan Ranap
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Pelayanan Rawat Inap, meliputi pelayanan Rekam medik, obat dan bahan habis pakai, fasilitas ranap, visite dokter, asuhan keperawatan, penunjang diagnostik, linen, gizi

Pelayanan Persalinan
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pelayanan persalinan dan penjelasan tentang kondisi kesehatan ibu dan bayi serta mendapatkan penyuluhan /KIE b. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan Poli Jiwa
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. b. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan Pemeriksaan Gigi
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. b. Mendapatkan tindakan gigi yang diperlukan. c. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. d. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. e. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan UGD
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. b. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan Rekam Medis
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pendaftaran pasien yang dilakukan oleh petugas. b. Mendapatkan pelayanan rekam medis pasien

Pelayanan Poli Umum
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. b. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan TB
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE tentang TBC. b. Mendapatkan pelayanan pengobatan TBC kategori I. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium BTA dengan metode TCM d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan. f. Mendapatkan form TB 02 untuk pengambilan obat selanjutnya.

Pelaayanan laboratorium
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Pemeriksaan darah rutin/ hematology analizer : Hb, Hematokrit, Jumlah Leukosit,Jumlah Trombosit, Hitung Jenis Leukosit, Laju Endap Darah. b. Pemeriksaan kimia darah: GDS/ GDP/ GDPP, Kolesterol, Asam Urat. c. Pemeriksaan Imunoserologi: Tes Kehamilan, Golongan Darah, Widal, VDRL, HbsAg d. Pemeriksaan bakteriologi dan parasitologi: BTA, Gonorrhea, Trichomoniasis, Candidiasis, Bakterial Vaginosis. e. Pemeriksaan urinalisa

Pelayanan KIA-KB
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE mengenai kesehatan kehamilan/pelayanan KB. 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. 3. Mendapatkan pemeriksaan bayi baru lahir. 4. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Mendapatkan surat keterangan calon pengantin 6. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. 7. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. 8. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE pada bayi usia di bawah 5 tahun. b. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium c. Mendapatkan resep sesuai dengan keluhan. d. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. e. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan Lansia (Lanjut Usia)
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

a. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. b. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan IMS (Infeksi Menular Seksual) dan VCT (Voluntary Counseling and Test)
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / PUSKESMAS PEJAGOAN

a. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE tentang IMS/ VCT. b. Mendapatkan pelayanan pengobatan IMS/VCT. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium. d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.