Pelayanan Ranap

No. SK: 440.1/002/KEP/2024

  • Persyaratan
    1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
    2. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
    3. Kartu berobat (pasien lama)
    4. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  • Pasien Ranap yang Masuk telah mendapatkan penanganan di ruang UGD atau Poli Umum Pasien
    1. Pasien mendapatkan penanganan pemeriksaan pelayanan secepat nya
    2. Petugas meminta pihak keluarga untuk mengisi inform konsen ranap
    3. Petugas melengkapi lembar RM, Lembar observasi, lembar follow up dokter dan perawat membuat askep
    4. Petugas Ranap menyiapkan ruangan yang akan ditempati pasien sesuai dengan resiko infeksi sesuai kohorting prinsip PPI
    5. Petugas menyediakan obat injeksi sesuai dan oral untuk pasien sesuai indikasi
    6. Petugas memesankan menu Diet sesuai dengan penyakit pada petugas Gizi
    7. Dilakukan pemeriksaan Laboratorium sesuai indikasi
    8. Pasien di pulangkan / dirujuk atas indikasi dokter
    9. Bila ada pasien yang meminta pulang atas permintaan sendiri akan di KIE terlebih dahulu tentang perkembangan penyakitnya dan pengobatannya

24 Jam

Peraturan Bupati Kebumen No 47 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum  Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kebumen

Pelayanan Rawat Inap, meliputi pelayanan Rekam medik, obat dan bahan habis pakai, fasilitas ranap, visite dokter, asuhan keperawatan, penunjang diagnostik, linen, gizi

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (puskesmaspejagoanreal), atau no whatsapp (081325950636)

b.   Petugas mencatat semua pengaduan.

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola    pengaduan. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ranap"