Pelayanan KIA-KB

No. SK: 440.1/002/KEP/2024

  1. Kartu identitas: KTP/SIM/KK Kartu berobat (pasien lama) Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki) Buku KIA (pasien hamil yang sudah pernah berkunjung sebelumnya) Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • KB
    1. etugas memanggil pasien sesuai antrian Petugas melakukan anamnesis kepada pasien Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan Petugas memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan Petugas memberi resep obat Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek

30 Menit

Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek.Berdasarkan Peraturan Daerah Kab.Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 

1.    Suntik KB Rp. 20.000,-

2.    Pasang Implan Rp. 35.000,-

3.    Bongkar Implant Rp. 35.000,-

4.    Pemasangan IUD Rp. 35.000,-

5.    Bongkar IUD Rp. 25.000,-

6.    Pelayanan IVA Rp. 15.000

7.    Pelayanan USG Rp. 60.000,-


1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE mengenai kesehatan kehamilan/pelayanan KB. 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. 3. Mendapatkan pemeriksaan bayi baru lahir. 4. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Mendapatkan surat keterangan calon pengantin 6. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. 7. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. 8. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

1.   Pasien / pengguna layanan menyampaikan Pengaduan saran dan masukan melalui:

a. Kotak Saran Puskesmas Pejagoan

b. Instagram: puskesmaspejagonareal

c. No Whatsapp di nomor 081325950636

2.   Petugas mencatat semua pengaduan

3.   Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

4.   Jawaban pengaduan akan disampaikan kepada si pemberi aduan, saran masukan melalui Telepon , No Whatsapp atau e-mail yang bersangkutan

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA-KB"