Dokumen Taspen yang ditandatangani
Relaas Pengadilan yang sudah ditandatangani oleh Lurah atau yang mewakili
Surat Keterangan (PM1) Untuk Layanan Formulir di luar Instansi Pemda
Konsultasi Yang Berkaitan Dengan Administrasi Pemerintahan Umum
Surat Keterangan (PM1) Kehilangan Pasangan (Ghaib).
Surat Keterangan (PM1) Pengantar Perceraian
Surat Pengantar Pelaporan Kelahiran
Surat Keterangan Pelaporan Kematian
Formulir Permohonan Pindah Datang WNI (Dari luar DKI Jakarta)
Surat Keterangan Ahli Waris yang ditandatangani Lurah
Surat Keterangan Ahli Waris yang ditandatangani Lurah
Surat Peningkatan Hak dari HGB ke Hak Milik yang ditandatangani oleh Lurah
Surat Pengantar Permohonan Hak yang ditandatangani oleh Lurah
Sekretaris kelurahan