No. SK: 66 Tahun 2022
No. 1 s.d. 6 selama 1 hari kerja.
No. 7 selama 14 hari kerja jika hasil konsoliadi data tidak duplikat/ganda.Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
1. Nomor Telepon Kantor : 021-6603729
2. Nomor Fax : 021-6626557
3. Nomor Telepon/call center PTSP : 021-6603729
4. Email : kelurahan.kel.pluit@gmail.com
5. Kotak saran dan PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store