Penyelesaian Usul Permohonan Magang (Praktek Kerja Lapangan, Kerja Praktek, Riset/Penelitian, Permintaan Data)
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia / Sekretariat Jenderal / Biro Kepegawaian dan Organisasi

1. Surat tanggapan/persetujuan magang pada setiap periode magang; 2. Pelaksanaan magang mahasiswa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika; 3. Surat Keterangan telah mengikuti Kerja Praktek, Riset/Penelitian, Magang, Permintaan Data; 4. Data hasil Riset/Penelitian di Unit Kerja; dan 5. Sertifikat