Pengusulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)

No. SK: Nomor 12 Tahun 2024

  • Syarat Administrasi
    1. SK CPNS
    2. SK PNS
    3. SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
    4. SK KGB Terakhir
    5. SKP Dua Tahun Terakhir

  1. Data pegawai yang berhak mendapatkan KGB bisa diakses melalui SIMPATIK
  2. pengelola kepegawaian satuan kerja memvalidasi pegawai mana saja yang berhak mendapatkan KGB di bulan selanjutnya
  3. pengelola kepegawaian unit kerja mengusulkan nama pegawai yang berhak mendapatkan KGB ke Biro Kepegawaian dan Organisasi
  4. Biro Kepegawaian dan Organisasi membuatkan draft Surat Keputusan (SK) KGB dan menetapkannya, apabila pegawai eselon I Biro Kepegawaian dan Organisasi akan mengusulkan ke Sekretaris Jenderal
  5. SK KGB yang sudah ditetapkan dapat langsung didownload oleh pegawai yang bersangkutan dan admin satuan kerja di SIMPATIK

Satu Bulan Sebelum TMT KGB

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala

WhatsApp PIC KGB:

  1. Galih (0857-7081-8111)
  2. Enggar (081-5678-3-0852)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)"