No. SK: Nomor 12 Tahun 2024
Maksimal H-7 sebelum TMT Kenaikan Pangkat
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
Pengusulan, konsultasi, dan masukan disampaikan melalui PIC KP Biro Kepegawaian dan Organisasi setiap waktu melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store