Penyelesaian Usul Permohonan Magang (Praktek Kerja Lapangan, Kerja Praktek, Riset/Penelitian, Permintaan Data)

No. SK: Nomor 12 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pimpinan bidang Kemahasiswaan/Pejabat Instansi terkait yang berisi Data siswa/mahasiswa/pegawai yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (Kerja Praktek, Riset/Penelitian, Magang, Permintaan Data, dan Periodenya)
  2. Daftar riwayat hidup
  3. Transkrip nilai terakhir
  4. Proposal (*khusus penelitian)

  1. Pemohon menyampaikan usul permohonan magang di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang disampaikan melalui email tu.rowai@kominfo.go.id atau dapat mengunjungi langsung Gd. Belakang Lt. 7 Kementerian Kominfo dengan membawa berkas lengkap
  2. Verifikasi usul permohonan magang mahasiswa untuk memastikan bahwa persyaratan telah lengkap a. Apabila Berkas Tidak Lengkap (BTL) dimintakan kelengkapan berkasnya kepada Pengusul: b. Apabila memenuhi syarat dan berkas lengkap, membuat konsep surat usul penempatan magang kepada satuan kerja terkait
  3. Penyampaian penawaran magang ke Unit Kerja di lingkungan Kementerian Kominfo
  4. Unit kerja memberikan respon atas penawaran magang meliputi nama peserta magang yang diterima dan periode pelaksanaan magang
  5. Penyusunan konsep pengumuman persetujuan magang
  6. Penyampaian pengumuman persetujuan magang yang telah ditetapkan disampaikan melalui Surat Dinas/Nota Dinas pada masing-masing pemohon dengan menggunakan layanan e-mail atau WhatsApp
  7. Proses di satuan kerja terkait

  1. Respon/tanggapan melalui e-mail kepada pemohon maksimal 5 hari kerja sejak berkas usul magang diterima lengkap dan benar melalui aplikasi persuratan;
  2. Tanggapan/persetujuan magang maksimal 14 hari kerja sejak komunikasi dan konfirmasi dilakukan oleh PIC Magang Biro Kepegawaian dan Organisasi.

Tidak dipungut biaya

1. Surat tanggapan/persetujuan magang pada setiap periode magang; 2. Pelaksanaan magang mahasiswa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika; 3. Surat Keterangan telah mengikuti Kerja Praktek, Riset/Penelitian, Magang, Permintaan Data; 4. Data hasil Riset/Penelitian di Unit Kerja; dan 5. Sertifikat

Penanganan konsultasi, pengaduan, saran dan masukan konsultasi, dapat disampaikan melalui fasilitas

  1. Email: tu.rowai@kominfo.go.id
  2. Telepon: (021) 3865189
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Usul Permohonan Magang (Praktek Kerja Lapangan, Kerja Praktek, Riset/Penelitian, Permintaan Data)"