Persetujuan/Penolakan Permohonan Keringanan Utang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat jenderal Kekayaan Negara Banten / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II

Laporan Hasil Analisis Permohonan Keringanan Utang kepada Kepala KPKNL dan Surat Persetujuan Pemberian Keringanan Utang atau Surat Penolakan Permohonan Pemberian Keringanan Utang/Surat Permohonan Pertimbangan Keringanan Utang kepada Kepala Kanwil yaitu dalam hal kewenangan keringanan ada pada Kepala Kanwil

Pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL)
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat jenderal Kekayaan Negara Banten / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II

Secara Tunai: Tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang. Melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pembeli Lelang