Permohonan Eksekusi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Semarang / Pengadilan Negeri Banyumas

Tanda terima Permohonan eksekusi (riil dan hak tanggungan/fidusia/hipotik, gross akta pengakuan hutang)