Pemindahan atas Permintaan Sendiri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN

Surat pesetujuan/penolakan Kepala Kanwil/Dirjen Pas tentang Persetujuan, atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri.

Fasilitas Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN

Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum, Pemberian Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Cuti Menjelang Bebas Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Menjelang Bebas Kategori Integrasi Umum (Non PP 28/PP 99) kepada Narapidana dan Anak

Cuti Menjelang Bebas Tindak Pidana Tertentu
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Menjelang Bebas Kategori Integrasi PP 99 kepada Narapidana.

Pencabutan bebas bersyarat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN

Ditindaklanjutinya permohonan masyarakat tentang pencabutan pembebasan bersyarat terhadap klien pemasyarakatan yang melanggar hukum

Cuti Bersyarat Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Bersyarat Kategori Umum (Non PP 28/PP 99) kepada Anak dan Narapidana.