Pengharhaan berupa Uang Tunai kepada Ahli Waris sebesar Rp. 1.500.000,-/ahli waris dipotong pajak sebesar 6%
Layanan Konsultasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pencatatan Pengesahan Anak pada Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran
Pencatatan Pengakuan Anak pada Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran
Pencatatan Pengangkatan pada Catatan Pinggir Kutipan Akta Kelahiran
Penerbitan Kutipan Akta Kematian
Penerbitan Kutipan Akta Perceraian
Penerbitan Kutipan Akta Perceraian
Penerbitan Kutipan Akta Perceraian
Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
Penerbitan Surat Keterangan Pindah.
Penerbitan KIA Kartu Identitas Anak
Penerbitan KTP-elektronik