1 (satu) hari kerja setelah berkas permohonan diterima lengkap dan tidak ada gangguan jaringan komunikasi data (jarkomdat)
Lengkap sesuai dengan jumlah berkas yang dipersyaratkanTidak dipungut biaya
Penerbitan KTP-elektronik
Website : dukcapil.jembranakab.go.id,
Email : dafdukcapiljembrana@gmail.com.
Facebook : Dukcapil Jembrana,
Instagram : dukcapiljembrana
Whatsaap/Telegram : 082147079439Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store