1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakan Medis 4. Surat Rujukan 5. Surat keterangan kesehatan 6. Surat keterangan buta warna 7. Peresepan obat.
penyediaan obat racikan dan non-racikan serta PIO (Pemberian Informasi Obat).
1. Pemeriksaan dan Konsultasi Dokter Gigi 2.Tindakan Medis 3. Surat Rujukan 4.Peresepan obat.
Hasil pemeriksaan laboratorium