1. Surat Surat jawaban yang berisi saran/pendapat/rekomendasi dan/atau tindakan koreksi. 2. Tatap Muka Hasil Konsultasi berupa saran/pendapat/rekomendasi secara lisan.
Hasil pendampingan disertai surat formal yang berisi saran/pendapat/rekomendasi dan/atau tindakan koreksi pelaksanaan pendampingan
Hasil pendampingan disertai surat formal yang berisi saran/pendapat/rekomendasi dan/atau tindakan koreksi pelaksanaan pendampingan
Jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan; dan Paparan materi diseminasi.
Pelayanan berupa informasi/ konsultasi proses PBJP: Surat Jawaban yang berisi Data dan informasi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Pelayanan berupa Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha: Materi dan narasumber yang terkait dengan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, Notulensi pelaksanaan kegiatan,Daftar hadir peserta kegiatan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha, Tercatatnya pelaku usaha yang mengikuti kegiatan di dalam aplikasi vendor direktori.
Surat jawaban atas penafsiran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah