Pelayanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

No. SK: 26 TAHUN 2022

  1. Pelayanan informasi/konsultasi proses dan peluang/potensi PBJP: Surat permohonan dari perorangan/badan usaha yang berisi kebutuhan informasi/materi terkait PBJP
  2. Pelayanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha: Mengisi formulir online pada link registrasi kegiatan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha yang diinformasikan melalui website resmi LKPP; atau Dinas Koperasi dan UMKM di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga terkait, serta asosiasi pelaku usaha, dan/atau pelaku usaha menyampaikan daftar Pelaku Usaha yang memerlukan Pengembangan Kapasitas di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) serta informasi lainnya dalam rangka partisipasi dalam PBJP baik di Indonesia maupun di luar negeri.

  1. Pelayanan berupa informasi/konsultasi proses dan peluang/potensi PBJP: 1. Surat/Telepon/Email/Whatsapp Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional yang berisi permohonan dari perorangan/badan usaha tentang kebutuhan informasi/materi tentang PBJP 2. Petugas menyusun konsep jawaban setelah melalui proses review pimpinan petugas mengirimkan jawaban final ke pemohon 3. Jika diperlukan, petugas akan berkoordinasi dengan unit kerja terkait sesuai informasi yang dibutuhkan
  2. Pelayanan berupa Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha: 1. Pemohon mengisi formulir online pada link registrasi kegiatan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha yang diinformasikan melalui website resmi LKPP 2. Pemohon mendapatkan konfirmasi dan informasi detil via email/whatsapp terkait waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan 3. Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam bentuk bimbingan teknis dengan menghadirkan narasumber sesuai dengan materi/substansi yang dibutuhkan Pemohon mengisi profil usahanya ke aplikasi vendor direktori yang beralamat di https://direktori.lkpp.go.id

  1. Pelayanan berupa informasi/konsultasi proses PBJP:
    5 (lima) hari kerja + 3 (tiga) hari kerja perpanjangan
  2. Pelayanan berupa Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha:
    Persiapan pelaksanaan kegiatan = 10 (sepuluh) hari kerja
    Pelaksanaan kegiatan = 1 (satu) hari kerja
    Pelaporan hasil kegiatan = 2 (dua) hari kerja


Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan berupa informasi/ konsultasi proses PBJP: Surat Jawaban yang berisi Data dan informasi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Pelayanan berupa Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha: Materi dan narasumber yang terkait dengan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, Notulensi pelaksanaan kegiatan,Daftar hadir peserta kegiatan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha, Tercatatnya pelaku usaha yang mengikuti kegiatan di dalam aplikasi vendor direktori.

  1. Respon terhadap pengaduan akan diproses selama 5 (lima) hari kerja.
  2. Pengaduan/saran/masukan dapat disampaikan melalui telepon call center/email/surat/datang langsung ke kantor LKPP
  3. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui telepon call center 021 29912450 (0428)
  4. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui telepon call center Denis 0812-1145-1720 atau melalui Whatsapp Group Penyedia LKPP.
  5. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui email:
    direktori.lkpp@gmail.co
    m atau https://direktori.lkpp.go.id/
  6. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui surat kepada:
    Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan
    Cq. Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional
    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    Kompleks Rasuna Epicentrum
    Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B
    Jakarta Selatan 12940
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)"