Layanan Pengaduan
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY / Balai Pengembangan Jasa Kontruksi

1.Setiap hasil kegiatan penanganan pengaduan masyarakat dicatat dalam suatu bentuk laporan yang dicetak rangkap 2 (dua). Satu diperuntukkan sebagai arsip atau dokumen bagi SKPD yang melaksanakan penanganan pengaduan masyarakat dan satu dijadikan tembusan untuk sekretariat Pengaduan; 2.SKPD yang melaksanakan penanganan pengaduan masyarakat berkewajiban untuk memberitahukan hasil atau tindakan penyelesaian tersebut kepada pihak yang menyampaikan pengaduan

Layanan Informasi Publik
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY / Balai Pengembangan Jasa Kontruksi

Produk Informasi Publik yang tersedia, antara lain : 1) Standar Nasional Indonesia (SNI) 2) Harga Satuan Bahan Bangunan 3) Buku ke-PU-an