1. Rekam medik 2. Kartu Berobat
1. Rekam Medis 2. Pelayan Konseling IMS dan HIV 3. Pelayanan pemeriksaan HIV dan Syphilis
Komunikasi, informasi dan Edukasi Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Jiwa
1. Surat keterangan catin 2. Informasi kesehatan 3. TT catin 4. Pemeriksaan laboratorium sederhana
Pelayanan pemeriksaan ruang sanitasi peraturan menteri kesehatan No.13 tahun 2015 tentang pelayanan kesehatan lingkungan di Pusat kesehatan masyarakat.
1. Rekam Medis 2. Skrining Kesehatan 3. Pemeriksaan dokter 4. Konsling Kesehatan 5. Pengobatan umum / dasar 6. Resep obat 7. Rujukan dengan membawa surat rujukan jika diperlukan ditandai tangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah Puskesmas
1. Rekam Medis 2. Skrining Kesehatan 3. Pemeriksaan dokter 4. Konsling Kesehatan 5. Pengobatan umum / dasar 6. Resep obat 7. Rujukan dengan membawa surat rujukan jika diperlukan ditandai tangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah Puskesmas
1. Rekam Medis 2. Pelayanan konseling penyakit menular Tuberculosis 3. Pemberian OAT (Obat Anti Tuberculosis) dan Penjelasannya.
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.
Pelayanan KIA, KB, Kesehatan Reproduksi, dan Pelayanan Catin
Pelayanan KIA, KB, Kesehatan Reproduksi dan Pelayanan Caten
Penyediaan obat racikan dan
Konsultasi Dokter Gigi, Pemeriksaan Medis Gigi dan Mulut, Tindakan Medis Gigi dan Mulut, Surat Rujukan Gigi dan Mulut, Surat Keterangan Kesehatan Gigi dan Mulut
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.