Pelayanan Laboratorium

  1. Surat Pengantar/Formulir Permintaan pemeriksaan Laboratorium

  1. Pasien menyerahkan Formulir Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  2. dari Poli Umum/ Poli KIA/ Poli Lansia, dll dan dilakukan registrasi
  3. oleh pelaksana laboratorium
  4. Pasien Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  5. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  6. Proses pemeriksaan sampel-analisa
  7. Pencatatan hasil-verifikasi
  8. Penyerahan hasil

Sesuai Kasus

Sesuai Perda/Kasus

Pelayanan pemeriksaan

085764566526
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"