Poli Umum

No. SK: 800/083/KPTS/PKM-PB/I/2024

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Sesuai Kasus

Sesuai :

1. Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

2. Peraturan daerah kabupaten muara enim no 10 tahun 2009 tentang retribusi pelayanan kesehatan puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas  keliling  dan  poskesdes di kabupaten muara enim

3. Peraturadaerah kabupaten Muara Enim tentang program berobat mudah dan gratis bagi masyarakat kabupaten muara enim

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.

1. Kontak Pengaduan

   - Email :puskespajarbulan@gmail.com

   - SMS/Telpon/WA : 0857 6456 6526

   - Kotak Saran

2. Informasi Kegiatan Puskesmas

    - Facebook : Puskesmas Pajar Bulan

    - Instagram : puskesmas_pajarbulan

 3. Pendaftaran Berobat

Via SMS/Telpon/WA : 0857 6456 6526
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"