Pendaftaran kendaraan bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan
Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam keadaan utuh (CBU)
Pendaftaran kendaraan bermotor badan internasional lainnya berdasarka
Pendaftaran kendaraan bermotor CD/CC berdasarkan PP No. 8 Tahun 1957
Pendaftaran kendaraan bermotor eks Lelang Negara
Pendaftaran Kendaraan Bermotor Eks Dump TNI/Polri
Pendaftaran Kendaraan Bermotor Baru