Pemberian Konsultasi terkait dengan manajemen Risiko, pengendalian Intern, tata kelola, dan program kebijakan pemerintah
Pemerintah Kab. Indramayu / Inspektorat

Kegiatan consulting bersifat transfer knowledge, pemberian saran dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan pada Mitra Kerja Inspektorat (masyarakat, stake holder, auditi)

Pemberian Jaminan (Assurance) terhadap kegiatan pengawasan (Audit, Evaluasi, Reviu, Monitoring dan Evaluasi, serta Pendampingan)
Pemerintah Kab. Indramayu / Inspektorat

Kegiatan assurance menghasilkan Laporan Hasil kegiatan (Audit, Evaluasi, Reviu, Monitoring dan Evaluasi, serta Pendampingan) yang berisikan rekomendasi dan saran perbaikan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh pimpinan Perangkat Daerah/Stake Holder/Mitra Kerja

Pemberian Jasa Konsultasi (Consulting) dengan Permintaan dari Eksternal (Mitra Kerja) Inspektorat Kabupaten Indramayu
Pemerintah Kab. Indramayu / Inspektorat

Kegiatan consulting bersifat transfer knowledge, pemberian saran dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan pada Mitra Kerja Inspektorat (masyarakat, stake holder, auditi)