Pelayanan Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana
1) Pelayanan kesehatan Ibu. 2) Pelayanan Keluarga Berencana (KB) 3) Rekam medis terisi lengkap. 4) Berkas persetujuan/penolakan (informed consent) tindakan medis. 5) Resep obat (bila diperlukan). 6) Surat Keterangan Sakit (bila diperlukan). 7) Surat Rujukan (bila diperlukan). 8) Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) (bagi pasien bukan Peserta JKN-KIS).