Distribusi Bantuan Logistik

  1. Laporan Kejadian Bencana dari Desa / Kecamatan
  2. Hasil Asesment Tim Kaji Cepat

  1. Menganalisa Laporan Hasil Asesment Tim Kaji Cepat
  2. Menghitung dan menyiapkan jenis bantuan logistik yang dibutuhkan
  3. Mendistribusikan Bantuan Logistik ke lokasi terdampak bencana sesuai dengan kebutuhan
  4. Distribusi Logistik pada saat Tanggap Darurat
  5. Menyusun Laporan Akhir Distribusi Logistik
  6. Pengecekan dan penandatangan Laporan Akhir Distribusi Logistik oleh pihak yang berwenang

3 (tiga)  hari kerja untuk Distribusi bantuan

25 (dua puluh lima) hari untuk Laporan Akhir Distribusi Logistik

Tidak dipungut biaya

Pendistribusian Bantuan Logistik dan Laporan Akhir Distribusi Logistik

  1. Menyampaikan secara langsung kepada Kabid Kedaruratan dan Logistik  a.n Wawan Hendrawan di Kantor BPBD Jl. Otto Iskandardinata Tasikmalaya
  2. Telp (0265) 334111 / 081238024530
  3. Email : bpbd@tasikmalayakab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Distribusi Bantuan Logistik"