Layanan Perlindungan, Pengasuhan, Pengembangan dan Rehabilitasi Sosial bagi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)
Rehabilitasi Sosial, Rehabilitasi Psikologis, Pemeriksaan dan Rehabilitasi Medis, Pendampingan hukum dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar