Standar Pelayanan Anak pada Rumah Pelayanan Sosial Anak Putra Harapan Slawi

  1. Penerima manfaat yang telah ditetapkan sesuai persyaratan

  1. Laporan hasil asesmen masalah, kebutuhan dan sistem sumber penerima manfaat
  2. Jadwal kegiatan bimbingan dan rehabilitasi sosial
  3. Penerima manfaat termotivasi untuk mengikuti kegiatan bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan sosial, bimbingan spiritual, bimbingan keterampilan dan bimbingan penunjang lainnya
  4. Kondisi fisik, mental, sosial, spiritual dan keterampilan penerima manfaat berkembang secara optimal
  5. Laporan perkembangan fisik, mental, sosial, spiritual, dan keterampilan penerima manfaat

1 Tahun Anggaran


Tidak dipungut biaya

1. Laporan hasil asesmen masalah, kebutuhan dan sistem sumber penerima manfaat; 2. Jadwal kegiatan bimbingan dan rehabilitasi sosial; 3. Penerima manfaat termotivasi untuk mengikuti kegiatan bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan sosial, bimbingan spiritual, bimbingan keterampilan dan bimbingan penunjang lainnya; 4. Kondisi fisik, mental, sosial, spiritual dan keterampilan penerima manfaat berkembang secara optimal; 5. Laporan perkembangan fisik, mental, sosial, spiritual, dan keterampilan penerima manfaat

Melalui konsultasi langsung dan kotak saran

Jl. AIP KS Tubun No.Kel, RW.18, Kalijembangan, Pakembaran, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52415

2.     Melalui telepon  0283 –491185

3.     Melalui komunikasi secara elektronik ppsep.smkarti@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Anak pada Rumah Pelayanan Sosial Anak Putra Harapan Slawi"