1. Informasi atau jawaban atas permintaan data perkara tindak pidana umum maksimal 1 (satu) hari kerja sejak surat permohonan diterima; atau
2. Jika masyarakat pengguna layanan datang langsung maka
akan mendapatkan maksimal 1 (satu) jam sejak
penyampaian maksud.
Tidak dipungut biaya
Surat balasan kepada kementerian / lembaga tentang permintaan data perkara tindak pidana umum
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Banjarbaru;
2. Menyampaikkan pengaduan,saran,dan masukan melalui :
a. Nomor telepon : 0812-5182-0011
b. Email : admin@kejari-banjarbaru.kejaksaan.go.id
c. Kanal pengaduan SP4N-Lapor! Website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store