Layanan Permohonan Narasumber

No. SK: NOMOR : 0158/C7.10/OT/2024

  • Secara Daring
    1. Pengguna layanan mengajukan surat permohonan narasumber tertuju kepada Kepala BPMP Provinsi Jambi
  • Secara Luring
    1. melakukan pengisian buku tamu
    2. menunjukkan tanda pengenal
    3. menyerahkan Surat Tugas dan/atau Surat Permohonan resmi tertuju kepada Kepala BPMP Provinsi Jambi.

2 (dua) hari sampai pengguna layanan menerima konfirmasi ketersediaan narasumber

Sesuai standar biaya masukan APBN / APBD / Kemampuan anggaran pemohon.

Surat tugas narasumber

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

1.      Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Komplek Kemendikbudristek Gedung E Lantai 5

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta

Telepon: +6221- 5725613

Surel: pauddikdasmen@kemdikbud.go.id dan tu.dikdasmen@gmail.com

Kanal SP4N-LAPOR! (lapor.go.id, aplikasi Android dan IOS (SP4N-LAPOR!) (Layanan Jam Kerja)

2.      Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi

https://bpmpjambi.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan Narasumber"