Peminjaman fasilitas berupa aula, ruang kelas, ruang sidang, mess dan asrama
1. Dokumen Data dan Informasi Mutu Pendidikan diberikan dengan cermat, cepat, akurat, terbaru, dapat diterima dan dapat dipertanggung jawabkan. 2. Dokumen data dan informasi mutu pendidikan diberikan, dijamin keabsahannya, berupa stempel dan tanda tangan basah Kepala Satuan Kerja atau Pejabat yang ditunjuk.
Sub Admin