Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding

  1. Menyerahkan memori/ kontra memori banding ke petugas PTSP

  1. menyerahkan memori/ kontra memori banding ke petugas sebanyak minimal 4 rangkap + CD
  2. Petugas membuatkan tanda terima penyerahan memori/ kontra memori banding memintakan tandatangan ke Panitera
  3. Petugas memberikan 1 lembar tanda terima penyerahan memori/ kontra memori banding ke pemohon banding
  4. Petugas menginput penerimaan memori/ kontra memori banding ke dalam sistem SIPP

PELAYANAN

Tidak dipungut biaya

Perdata

Petugas Meja Pengaduan Pengadilan Negeri Watampone SMS/WA Pengaduan : +6282194719729

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding"