Konsultasi Statistik PST BPS Kabupaten Karawang

No. SK: 32150.024.2/I/2024

  1. Kartu Identitas yang Masih Berlaku
  2. Alamat e-mail aktif

  1. Layanan Kunjungan Langsung (Offline) Mengisi Buku Tamu Setelah mengisi buku tamu resepsionis akan memberikan nomor antrian untuk layanan konsultasi Menunggu Ruang Tunggu Konsumen menunggu di ruang tunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrian atau mengikuti arahan petugas layanan Pelayanan Oleh Petugas Konsumen akan dilayani oleh petugas layanan di meja layanan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih Memberikan Nilai Kepuasan Setelah selesai dilayani petugas, konsumen dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima di meja resepsionis
  2. Layanan online Kunjungi Situs Layanan Kunjungi website pst.bps.go.id, pada layanan utama pilih menu Konsultasi, lalu login atau klik daftar disini jika belum terdaftar, kemudian lengkapi biodata, verifikasi e-mail, dan login kembali Konsultasi Melalui PST Online Setelah registrasi dan berhasil login, klik menu transaksi > transaksi baru > konsultasi, lalu isikan jenis konsultasi, topik, tag, dan kebutuhan konsultasi pada kotak pesan Memberikan Rating Setelah selesai dilayani petugas, konsumen dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima melalui silastik Melalui E-mail atau WhatsApp Selain melalui website, konsultasi dapat dilakukan melalui: Whatsapp: 085179928832 E-Mail: pst3200@bps.go.id Waktu Penyelesaian

1) Layanan Kunjungan Langsung

    Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.

2) Layanan Online

    Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah     lengkap.


Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Informasi (Data/Metadata/Klasifikasi/Penyelenggaraan) Statistik

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Karawang atau melalui:

Website: https://pengaduan.bps.go.id 

Email: pst3215@bps.go.id

Telp: (0267) 402 250


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik PST BPS Kabupaten Karawang"