No. SK: 0008.3.2/26/438.5.2.2.26/2024
10 Menit
Pasien Umum :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Calon Pengantin dan Usia Dewasa
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Puskesmas Ganting
Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Kotak Saran
b. Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800
c. No. Telepon: 031-8015538
d. Instagram: @puskesmasganting
e. Email: saran.puskesmasganting@gmail.com
f. Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id
g. Ulasan Google Review
h. E-SKM melalui link ikm.sidoarjokab.go.id/opd/626
i. SP4N Lapor!
3. Petugas mencatat semua pengaduan
4. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:
a. Secara langsung
b. SMS/Telp/WA/Email pengadu yang bersangkutan
c. Papan pengumuman
d. Instagram
e.Google ReviewMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store