Pelayanan Klaster 3

No. SK: 0008.3.2/26/438.5.2.2.26/2024

  1. Terdaftar
  2. KTP
  3. Kartu KB
  4. Rujukan

  • Pelayanan Usia Dewasa
    1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian di aplikasi SIKUAT
    2. Petugas melakukan anamnesa
    3. Petugas melakukan skrining sesuai paket pelayanan
    4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai kondisi pasien dan tanda-tanda vital
    5. Petugas menganjurkan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi pasien
    6. Petugas menegakkan diagnosa dan memberikan KIE
    7. Petugas memberikan pengobatan
    8. Petugas menginput data di aplikasi SIKUAT
    9. Petugas memberikan surat rujukan jika diperlukan
    10. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  • Pelayanan Catin
    1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian si KUAT
    2. Petugas meminta pasien mengisi data di form Catin
    3. Petugas melakukan skrining imunisasi TT
    4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
    5. Petugas menyarankan pasien ke laboratorium (Golongan darah, Hb, GDA, PP test )
    6. Petugas melakukan skrining layak hamil
    7. Petugas memberikan surat rujukan internal sesuai indikasi
    8. Petugas memberikan KIE reproduksi
    9. Petugas menginput data ke aplikasi SI CANTIK CATIN dan KESCATIN
  • Pelayanan KB
    1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian si KUAT
    2. Petugas melakukan anamnesa : nama peserta & suami, alamat, umur, jumlah anak hidup, haid terakhir, cara KB terakhir, menyusui, riwayat penyakit sekarang.
    3. Petugas melakukan KIE
    4. Petugas mempersilahkan pasien memilih alat kontrasepsi
    5. Pasien memilih alat kontrasepsi
    6. Petugas menjelaskan informed consent
    7. Petugas mempersilahkan pasien menandatangani informed consent jika sudah paham.
    8. Petugas akan menjelaskan lagi jika pasien tidak paham.
    9. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
    10. Jika pasien memilih IUD, petugas melakukan pemeriksaan dalam untuk pemasangan IUD : posisi rahim, tanda radang dan tumor ginekologi.
    11. Jika ada kontra indikasi pemasangan IUD, petugas menyarankan mengganti alat kontrasepsi lain.
    12. Jika tidak ada kontra indikasi IUD, petugas melakukan pemasangan IUD.
    13. Petugas menginput data kegiatan di kartu peserta KB & si KUAT
  • Pelayanan Gizi
    1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian di aplikasi SIKUAT
    2. Petugas menerima rujukan internal sesuai indikasi
    3. Petugas melakukan anamnesa
    4. Petugas melakukan skrining sesuai paket pelayanan
    5. Petugas menganjurkan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi pasien
    6. Petugas menegakkan diagnosa dan memberikan KIE
    7. Petugas memberikan Suplemen dan PMT sesuai indikasi
    8. Petugas menginput data di aplikasi SIKUAT
    9. Petugas merujuk balik ke klaster sebelumnya
    10. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  • Pelayanan Lanjut Usia
    1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian di aplikasi SIKUAT
    2. Petugas melakukan anamnesa
    3. Petugas melakukan skrining sesuai paket pelayanan
    4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai kondisi pasien dan tanda-tanda vital.
    5. Petugas menganjurkan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi pasien
    6. Petugas menegakkan diagnosa dan memberikan KIE
    7. Petugas memberikan pengobatan
    8. Petugas menginput data di aplikasi SIKUAT
    9. Petugas memberikan surat rujukan jika diperlukan
    10. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  • Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut
    1. Petugas memanggil pasien dari antrian RME (SI KUAT)
    2. Petugas mengidentifikasi dan menganamnesis pasien
    3. Petugas melakukan skrining kesehatan sesuai paket pelayanan
    4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pada pasien
    5. Petugas menjelaskan rencana perawatan kepada pasien
    6. Petugas melakukan tindakan jika dibutuhkan tindakan medis
    7. Petugas memberikan kitir kepada pasien untuk dibayarkan setelah dilakukan Tindakan
    8. Pasien mengambil obat di farmas]’[i jika diperlukan obat

10 Menit

Pasien Umum :

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program  Jaminan Kesehatan

Pelayanan Calon Pengantin dan Usia Dewasa

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

  Puskesmas Ganting

  Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.  Kotak Saran

b.  Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800

c.   No. Telepon: 031-8015538

d.  Instagram: @puskesmasganting

e.   Email: saran.puskesmasganting@gmail.com

f.   Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id

g.   Ulasan Google Review

h.  E-SKM melalui link ikm.sidoarjokab.go.id/opd/626

i.    SP4N Lapor!

3. Petugas mencatat semua pengaduan

4. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.   Secara langsung

b.  SMS/Telp/WA/Email pengadu yang bersangkutan

c.   Papan pengumuman

d.  Instagram

  e.Google Review
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klaster 3 "