60 menit
Membayar biaya leges perlembar sebesar Rp.500,- (lima ratus rupiah), berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2019
Salinan / Petikan Putusan
Petugas Meja Pengaduan Pengadilan Negeri Rangkasbitung melalui WhatsApp Pengaduan : 081311120550
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store