Penerimaan Anak Terlantar di Panti Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri Magelang

  1. Penerima Manfaat yang telah ditetapkan

  1. Calon Penerima Manfaat (CPM) datang ke panti dengan didampingi oleh penanggungjawab (instansi terkait/masyarakat) untuk mendaftarkan diri sebagai CPM
  2. Pananggungjawab (Instansi terkait/masyarakat) menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan administrasi CPM
  3. Petugas menerima berkas, kemudian meneliti kelengkapan berkas persyaratan administrasi CPM
  4. Petugas melaksanakan wawancara kepada CPM dan Penanggung Jawab Instansi terkait atau masyarakat
  5. Petugas menyerahkan blangko berita acara serah terima dan kontrak pelayanan kepada CPM dan Penanggung Jawab (Instansi terkait/masyarakat)
  6. Penanggungjawan (Instansi terkait/masyarakat) menerima blangko berita acara serah terima dan kontrak pelayanan dilakukan secara bersama-sama oleh pihak panti dan pihak penanggungjawab (Instandi terkait/masyarakat)
  7. Penandatanganan berita acara serah terima dan kontrak pelayanan dilakukan secara bersama-sama oleh pihk panti dan pihak penanggungjawab (Instansi terkait/masyarakat)
  8. Petugas mencatat data Penerima Manfaat baru ke dalam buku registrasi dan mengarsipkan berkas ke dalam dorsir
  9. Petugas menyusun laporan penerimaan anak terlantar

2 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Diperolehnya Penerima Manfaat yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan; 2. Surat Keputusan Kepala Panti tentang Penetapan Penerimaan Penerima Manfaat; 3. Berita acara serah terima Penerima Manfaat; 4. Surat perjanjian kontrak pelayanan; 5. Penerima Manfaat yang baru tercatat di dalam buku induk registrasi; 6. File Penerima Manfaat; 7. Laporan kegiatan penerimaan.

  1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran di Jl. Alibasah Sentot Prawirodirjo No. 940
  2. Melalui telepon 0293-362572
  3. Melalui komunikasi secara elektronik spsa.kumudapp@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Anak Terlantar di Panti Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri Magelang"