Tidak dipungut biaya
Penerimaan calon penerima manfaat penyandang disabilitas mental melalui rujukan dari Instansi terkait/ masyarakat dan rujukan dari keluarga.
1. Dapat melalui konsultasi langsung dan kotak saran pada Pelayanan Kami (PPSDM Samekto Karti Pemalang) yang berada di Jl. Raya Comal Baru, Kel. Ujunggede, Kec. Ampelgading, Kab. Pemalang
2. Dapat melalui telepon 0285 577107
3. Melalui komunikasi secara elektronik ppsep.smkarti@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store