Penerimaan Berkas Pidana Biasa

No. SK: 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024

  1. Berkas Perkara
  2. Tanda Bukti Pelimpahan Berkas

1.Menerima dan Cek Kelengkapan Berkas

2.Menginput Data ke Dalam SIPP

3.Penunjukan Majelis Hakim

4.Penunjukan Panitra/ Panitra Pengganti

5.Penunjukan Jurusita/ Jurusita Pengganti

6.Distribusikan Berkas ke Panitra Pengganti

Tidak dipungut biaya

Putusan

1.    Melalui Aplikasi SIWAS- https://siwas.mahkamahagung.go.id/

2. Melalui Aplikasi-LAPOR https://www.lapor.go.id/

3. Melalui Aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/

4. Melalui nomor telpon Badan Pengawasan :

admin@pn-pasirpengaraian.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store